2 Pelaku Tawuran Diringkus Polisi Beserta 12 Celurit Sebagai Barang Bukti
![2 Pelaku Tawuran Diringkus Polisi Beserta 12 Celurit Sebagai Barang Bukti - JPNN.com Jabar](https://cloud.jpnn.com/photo/jatim/news/normal/2023/01/23/zl9rx-j9fe.jpg)
jabar.jpnn.com, DEPOK - Tim Patroli Perintis Presisi (3P) Polres Metro Depok mengamankan dua remaja yang melakukan aksi tawuran, di Jalan Pasar Pal, Kelapa Dua, Kota Depok.
Katim 3P, Ipda Tulus mengatakan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Minggu sekitar pukul 03.00 WIB.
Saat tim sedang patroli di Jalan RTM, tim menerima laporan masyarakat melalui hotline, ihwal adanya remaja yang melaksanakan aksi tawuran.
Baca Juga:
"Setelah menerima informasi, tim langsung menuju lokasi tersebut," ucap Tulus, Senin (23/1).
Setibanya di lokasi, tim mengamankan dua remaja yang kedapatan membawa senjata tajam (sajam).
"Yang berhasil kami amankan dua remaja dan ada beberapa remaja yang melarikan diri. Senjata tajam yang kami amankan yakni, 12 celurit," tuturnya.
Baca Juga:
Setelah dilakukan pemeriksaan, tim membawa dua orang tersebut beserta sajamnya ke Polsek Cimanggis.
"Dua remaja tersebut langsung kami serahkan ke Polsek Cimanggis, guna didata lebih lanjut," pungkasnya. (mcr19/jpnn)
Tim 3P Polres Metro Depok mengamankan remaja yang sedang tawuran di Jalan Pasar Pal, yang kedapatan membawa 12 senjata tajam jenis celurit.
Redaktur : Yogi Faisal
Reporter : Lutviatul Fauziah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News