2 Pelaku Tawuran Diringkus Polisi Beserta 12 Celurit Sebagai Barang Bukti

Senin, 23 Januari 2023 – 10:50 WIB
2 Pelaku Tawuran Diringkus Polisi Beserta 12 Celurit Sebagai Barang Bukti - JPNN.com Jabar
Tim Patroli Perintis Presisi (3P) Polres Metro Depok saat mengamankan pelaku tawuran di di Jalan Pasar Pal, Kelapa Dua, Kota Depok. Foto: Source for JPNN.com

jabar.jpnn.com, DEPOK - Tim Patroli Perintis Presisi (3P) Polres Metro Depok mengamankan dua remaja yang melakukan aksi tawuran, di Jalan Pasar Pal, Kelapa Dua, Kota Depok.

Katim 3P, Ipda Tulus mengatakan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Minggu sekitar pukul 03.00 WIB.

Saat tim sedang patroli di Jalan RTM, tim menerima laporan masyarakat melalui hotline, ihwal adanya remaja yang melaksanakan aksi tawuran.

"Setelah menerima informasi, tim langsung menuju lokasi tersebut," ucap Tulus, Senin (23/1).

Setibanya di lokasi, tim mengamankan dua remaja yang kedapatan membawa senjata tajam (sajam).

"Yang berhasil kami amankan dua remaja dan ada beberapa remaja yang melarikan diri. Senjata tajam yang kami amankan yakni, 12 celurit," tuturnya.

Setelah dilakukan pemeriksaan, tim membawa dua orang tersebut beserta sajamnya ke Polsek Cimanggis.

"Dua remaja tersebut langsung kami serahkan ke Polsek Cimanggis, guna didata lebih lanjut," pungkasnya. (mcr19/jpnn)

Tim 3P Polres Metro Depok mengamankan remaja yang sedang tawuran di Jalan Pasar Pal, yang kedapatan membawa 12 senjata tajam jenis celurit.

Redaktur : Yogi Faisal
Reporter : Lutviatul Fauziah

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News