Kuasa Hukum: 820 Aset First Travel Bakal Diserahkan Kepada Para Korban

Kamis, 19 Januari 2023 – 20:10 WIB
Kuasa Hukum: 820 Aset First Travel Bakal Diserahkan Kepada Para Korban - JPNN.com Jabar
Kuasa hukum dan koordinator korban penipuan First Travel saat mendatangi Kejaksaan Negeri Depok. Foto: Lutviatul Fauziah/JPNN.com

“Jumlah 4.328 ini kan baru pendataan tahap pertama, masih banyak yang belum menyerahkan data. Nah, dari 820 item itu nantinya akan dilakukan lelang,” jelasnya.

Jika sudah ada ketentuan, sambung dia, nanti akan dilelang dan diumumkan jumlah nominalnya.

“Setelah diketahui jumlahnya, nanti baru akan diumumkan berapa jemaah yang berhak, dan itu nanti diputuskan oleh kejaksaan,” pungkasnya. (mcr19/jpnn)

Terdapat 820 aset First Travel yang saat ini disita, jumlah aset tersebut nantinya akan dikembalikan kepada para korban dengan melalui berbagai tahapan.

Redaktur : Yogi Faisal
Reporter : Lutviatul Fauziah

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News