Lihat Tuh, Korban First Travel Datangi Kejari Depok

Kamis, 19 Januari 2023 – 15:15 WIB
Lihat Tuh, Korban First Travel Datangi Kejari Depok - JPNN.com Jabar
Salah satu korban, Suyono (68) saat mendatangi Kejaksaan Negeri Depok. Foto : Lutviatul Fauziah/JPNN.com.

Dia mengungkapkan kedatangannya ke sini untuk meminta kejelasan atas peristiwa yang menimpanya.

"Saya dari Kebon Jeruk, Jakarta Barat datang, karena mau tahu kejelasannya dan bagaimana ini sebenarnya," ungkapnya.

Sekadar diketahui, kasus ini berawal saat pemilik First Travel menawarkan paket umrah dengan harga yang terbilang murah, sehingga ratusan ribu masyarakat langsung mendaftar dan menjadi korban penipuan.

Selain itu, pemilik First Travel juga menggunakan uang calon jemaah tersebut untuk membuka berbagai usaha.

Sehingga pemilik yang juga pasangan suami istri, yakni Andika Surachman dan Anniesa Hasibuan dijatuhi hukuman penjara karena terbukti melakukan penipuan dan pencucian uang. (mcr19/jpnn)

Kuasa hukum, koordinator dan para korba First Travel datangi Kejaksaan Negeri Kota Depok untuk menyerahkan daftar nama-nama korban penipuan.

Redaktur : Yogi Faisal
Reporter : Lutviatul Fauziah

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News