Polisi Tangkap 9 Predator Seksual di Sukabumi, Lihat Tampangnya

Ke empat tersangka itu menyetubuhi korban yang baru berusia 14 tahun secara bergiliran.
Saat itu, korban pergi ke salah satu danau di Parakansalak tanpa sepengetahuan orang tuanya. Di danau tersebut, korban bertemu dengan para pelaku dan kemudian berkenalan.
Setelah itu, para pelaku mengajak korban ke sebuah rumah.
“Yang sama empat orang tersangka modusnya hampir sama melakukan perbuatan cabul dan persetubuhan terhadap anak di bawah umur,” ucap Maruly.
Aksi pelecehan selanjutnya terjadi di Cibadak dan berhasil diamankan 3 orang tersangka berinisial FS (19), AA (21), dan JH (19). Korban seorang perempuan berusia 15 tahun.
Para pelaku menjebak korban yang berkenalan medsos untuk datang ke sebuah warung dan kemudian dibawa ke rumah salah satu pelaku.
Di rumah tersebut, korban mengeluh mengantuk dan saat tertidur para pelaku menjalankan aksi bejatnya secara bergiliran.
“Pelaku bergantian, kenalan di media sosial, kenalan, berhasil dirayu, dibujuk terjadilah perbuatan yang dijelaskan tadi,” ujarnya.
Polres Sukabumi mengungkap kasus pemerkosaan anak yang terjadi di beberapa tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kota Sukabumi.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News