Polresta Bandung Ringkus Pelaku Begal Payudara
![Polresta Bandung Ringkus Pelaku Begal Payudara - JPNN.com Jabar](https://cloud.jpnn.com/photo/jatim/news/normal/2023/01/16/kapolresta-bandung-kombes-pol-kusworo-wibowo-dalam-pengungka-xy3a.jpg)
Kusworo mengungkapkan, motif yang mendasari pelaku melakukan aksi tak senonoh itu adalah karena kepuasan.
"Ketika yang bersangkutan menyentuh bagian sensitif perempuan maka akan merasa puas," ucapnya.
Ia pun menduga, ada korban lain yang belum melaporkan aksi RH kepada polisi.
Maka dari itu, kepada warga di sekitar Cikancung, agar segera melapor apabila pernah menjadi korban aksi begal payudara itu.
"Kemungkinan ada 7 korban, namun demikian kami terbuka untuk warga masyarakat yang pernah dan merasa jadi korban begal Payudara di sekitaran Cikancung maka silahkan datang ke Polres," ujarnya.
Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Undang-Undang (UU) Perlindungan Anak Pasal 82 dengan ancaman pidana maksimal 5 15 tahun penjara. (mcr27/jpnn)
Polresta Bandung menangkap pelaku begal payudara yang beraksi di sekitar Kecamatan Cikancung, Kabupaten Bandung.
Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News