Bandung Rawan Kejahatan Jalanan, Kriminolog Minta Masyarakat Aktif Lapor Polisi
jabar.jpnn.com, BANDUNG - Aksi kejahatan jalanan kembali marak terjadi di Kota Bandung, belakangan label 'Ghotam City' pun ramai disematka warganet untuk ibu kota Jawa Barat itu.
Masyarakat pun merasa khawatir dan takut untuk melakukan aktivitas, khusunya pada malam hari.
Apalagi, pelaku tindak kejahatan berani melakukannya di tempat ramai.
Sayangnya, korban aksi kejahatan jalanan justru enggan melapor ke polisi dan memilih untuk memviralkan kasusnya di media sosial.
Merespons hal tersebut, Kriminolog Universitas Islam Bandung (Unisba) Nandang Sambas mengatakan, media sosial saat ini dianggap sebagai sarana paling ampuh untuk direspons penegak hukum.
“Sekarang ini era nya digital, teknologi, transformasi yang mana orang pasti 24 jam pegang handphone, jadi pada saat itu dipandang ini bukti yang akurat, maka dia (korban) langsung merekam dan mengunggahnya ke medsos,” kata Nandang dihubungi, Jumat (13/1).
Nandang menuturkran, stigma akan birokrasi yang rumit apabila membuat laporan polisi (LP), akhirnya membuat masyarakat enggan membuat korban melapor, padahal LP ini sangat penting sebagai penguat dari video atau unggahan kejahatan yang viral.
Nandang mengungkapkan, saat ini masyarakat berpandangan bahwa suatu perkara akan langsung ditangani apabila mendapat perhatian khusus dari publik.
Kriminolog Unisba menyampaikan pandangannya soal korban kejahatan yang memilih untuk memviralkan perkaranya di medsos dibanding melapor ke polisi.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News