Sebelum Menyekap Anak Kandungnya, Pelaku Sempat Ancam Warga Dengan Senapan Angin
jabar.jpnn.com, DEPOK - Seorang anak perempuan berusia 3 tahun disekap di dalam rumah oleh ayah kandungnya sendiri, di RT 4, RW 24, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Cilodong, Kota Depok.
Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (10/1) malam, sekitar pukul 20.00 WIB.
Ketua RW setempat, Sukarnoto menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi saat pelaku mengamuk dan mengancam warga sekitar dengan senapan angin.
"Setelah saya mendapatkan laporan dari warga, dan warga hendak mengamankan pria tersebut, kemudian pelaku lari dan menyandera anaknya," ucapnya di lokasi kejadian, Rabu (11/3).
Dirinya menerangkan pada saat kejadian, anak kandung yang masih berusia 3 tahun itu sedang berada di dalam kamar.
"Anaknya juga diancam menggunakan sangkur yang diarahkan ke kepalanya," tuturnya.
Baca Juga:
Setelah itu, dirinya bersama warga juga mendengar suara tangis anaknya di dalam kamar.
"Dari tadi anaknya juga menangis terus di dalam," ujarnya. (mcr19/jpnn)
Sebelum melakukan penyekapan terhadap putri kandungnya, ayah di Depok sempat mengancam warga dengan menggunakan senapan angin.
Redaktur : Yogi Faisal
Reporter : Lutviatul Fauziah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News