Bocah 3 Tahun Disekap Sang Ayah, Polisi dan Gegana Bersenjata Lengkap Bergerak
jabar.jpnn.com, DEPOK - Seorang anak perempuan berusia 3 tahun disekap di dalam rumah oleh ayah kandungnya sendiri, di RT 4, RW 24, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Cilodong, Kota Depok.
Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (10/1) malam, tepatnya selepas salat isya.
Hingga Rabu (11/1) sekitar pukul 02.25 WIB, bocah malang tersebut masih dalam upaya penyelamatan petugas.
Pantauan JPNN.com di lokasi kejadian, saat ini polisi dan gegana bersenjata lengkap sudah ada di lokasi kejadian.
Tak hanya itu, di lokasi kejadian juga sudah dipasang police line oleh petugas.
Ketua RW setempat, Sukartono menerangkan bahwa memang di rumah tersebut hanya tinggal ayah dan anaknya.
"Karena sudah pisah dengan sang istri, mereka jadi tinggal berdua saja," ucapnya di lokasi kejadian, Rabu (11/1) dini hari.
Dirinya mengatakan anak perempuannya tersebut masih berusia 3 tahun.
Bocah 3 tahun di Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Cilodong, Depok disekap ayah kandungnya sendiri di dalam rumah, dan hingga kini masih dalam proses penyelamatan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News