Polisi Tangkap Penusuk Kolonel (Purn) Sugeng Waras, Ternyata

Rabu, 04 Januari 2023 – 16:15 WIB
Polisi Tangkap Penusuk Kolonel (Purn) Sugeng Waras, Ternyata - JPNN.com Jabar
Pelaku berinisial R yang menusuk Ketua Forum Purnawirawan Perjuangan Indonesia (FPPI) Kolonel (Purn) Sugeng Waras di Kota Cimahi. Foto: sources for JPNN

“Motivasi sendiri belum bisa kami sampaikan, kami belum tahu karena persoalannya tersangka utama yang tahu motifnya. Sedangkan yang sekarang belum tahu motifnya ini apa. Insya Allah kalau tersangka utama ditangkap, akan diketahui motif penyerangan pada korban,” jelasnya.

“Kondisi korban sampai sekarang membaik,” ucapnya.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 170 ayat 2 dan atau Pasal 353 ayat 2 dan atau Pasal 351 ayat 1 KUHP dengan ancaman 5 – 9 tahun penjara. (mcr27/jpnn)

Polresta Cimahi menangkap pelaku penusukan Kolonel (Purn) Sugeng Waras di Kota Cimahi.

Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News