Polisi Beberkan Hasil Visum Korban Persekusi di Universitas Gunadarma, Mengerikan!
jabar.jpnn.com, DEPOK - Kapolres Metro Depok Kombes Imran Edwin Siregar menyebut hingga saat ini kasus persekusi yang terjadi di Universitas Gunadarma masih terus ditelusuri.
Korban persekusi berinisial TPP (18 tahun), telah melaporkan kejadian tersebut pada 18 Desember 2022.
Imran menerangkan setelah adanya unggahan video pada media sosial, terlapor langsung melakukan persekusi terhadap korban.
Diketahui terlapor langsung memukul korban dengan tangan kosong, bahkan menyundutnya dengan rokok.
“Terlapor juga mencambuk korban dengan alat yang diduga kabel, kemudian menendang dan mengikat pelapor dengan borgol,” tuturnya, Senin (19/12).
Dari hasil visum, korban mengalami memar dan luka di beberapa bagian tubuhnya akibat persekusi yang dialaminya tersebut.
“Pelapor mengalami luka sundut rokok pada leher dan wajah, memar pada mata kiri, lecet pada tangan dan punggung, serta sakit pada alat kelamin,” jelasnya.
Pihaknya mengungkapkan akibat persekusi yang dialaminya kini korban mengalami trauma.
Berdasarkan hasil visum, polisi temukan beberapa luka di sekujur tubuh perlapor akibat persekusi yang dialaminya. Begini penjelasan lengkapnya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News