Penjelasan Polisi Ihwal Kasus Pelecehan Seksual di Universitas Gunadarma
jabar.jpnn.com, DEPOK - Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno angkat bicara terkait dugaan kasus pelecehan seksual di Universitas Gunadarma.
Yogen menyebut setelah viral di media sosial soal dugaan pelecahan seksual, Tim PPA Polres Metro Depok langsung melakukan penyelidikan.
Diketahui pelaku pelecehan seksual tersebut berjumlah dua orang. Dari pelaku pertama diketahui ada 3 korban dan pelaku kedua ada satu korban.
“Berdasarkan keterangan, foto-foto, maupun nama-nama yang beredar, kemudian pada Senin malam yang diduga pelaku dua orang dibawa oleh satpam setempat ke Polres Metro Depok untuk diamankan sementara,” ucap Yogen, Jumat (16/12).
Dia menjelaskan dari pelaku pertama (TPP) salah satu korban (NWS) diajak ke kamar kos pelaku dengan dalih diminta membantu mengerjakan kuis.
“Kemudian korban datang ke sana, setelah berada di dalam kamar kemudian pelaku mengunci pintu dan mencoba mencium serta meraba payudara korban. Korban sempat menolak tetapi pelaku tetap melakukannya,” terangnya.
Tidak hanya itu, pelaku juga sempat menurunkan celananya dan meminta korban mengulum kemaluan pelaku.
Namun, untuk korban kedua dan ketiga dikatakan Yogen baru masuk unsur percobaan, sehingga hanya didalami sebagai saksi.
Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno beberkan kronologi kasus dugaan pelecehan seksual yang terjadi di Universitas Gunadarma.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News