Bea Cukai Amankan Dua Tersangka Pengedar Rokok Ilegal di Bandung
Selasa, 15 November 2022 – 17:48 WIB
“Karena memang sistem rokok ilegal ini jual putus, dia punya perencanaan misalnya ditangkap akan putus enggak bisa ke belakangnya. Dari yang produksi, perantara ini, lari lagi ke (pengedar) enggak saling memgenal. Mereka janjian di suatu tempat. Jadi ketika ujungnya ditangkap kami kesulitan mengungkapnya,” ujarnya. (mcr27/jpnn)
Bea Cukai Kota Bandung mengamankan 576.640 batang rokok ilegal yang beredar di wilayah Kabupaten Bandung. Dua pengedar diamankan.
Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News