Polisi Tetapkan Rizky Noviyandi Achmad Sebagai Tersangka
![Polisi Tetapkan Rizky Noviyandi Achmad Sebagai Tersangka - JPNN.com Jabar](https://cloud.jpnn.com/photo/jatim/news/normal/2022/10/24/kasat-reskrim-polres-metro-depok-akbp-yogen-heroes-baruno-fo-w2hx.jpg)
jabar.jpnn.com, DEPOK - Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno sebut sudah menetapkan pelaku pembacokan istri dan anak di Jatijajar, Kecamatan Tapos, Kota Depok sebagai tersangka.
Sekadar diketahui pelaku merupakan salah satu staf di Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Bogor.
"Kami sudah menetapkan Rizky Noviyandi Achmad sebagai tersangka dalam kasus ini, pelaku saat ini menjabat sebagai salah satu pegawai di Pemkab Bogor," ucapnya, Selasa (1/11).
Hingga kini, satu korban meninggal dunia dan istrinya masih dalam kondisi kritis di Rumah Sakit Sentra Medika.
"Satu korban saat ini masih kritis di rumah sakit," terangnya.
Untuk memastikan peristiwa tersebut, hingga kini pihaknya masih meminta keterangan dari pelaku dan menunggu hasil visum dari rumah sakit.
Baca Juga:
"Kami juga masih menunggu hasil visum dari rumah sakit," pungkasnya. (mcr19/jpnn)
Polres Metro Depok telah menetapkan Rizky Noviyandi Achmad sebagai tersangka dalam pembacokan istri dan anaknya di Jatijajar.
Redaktur : Yogi Faisal
Reporter : Lutviatul Fauziah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News