Polisi Tetapkan Rizky Noviyandi Achmad Sebagai Tersangka

Selasa, 01 November 2022 – 18:45 WIB
Polisi Tetapkan Rizky Noviyandi Achmad Sebagai Tersangka - JPNN.com Jabar
Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno. Foto : Lutviatul Fauziah/JPNN.com.

jabar.jpnn.com, DEPOK - Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno sebut sudah menetapkan pelaku pembacokan istri dan anak di Jatijajar, Kecamatan Tapos, Kota Depok sebagai tersangka.

Sekadar diketahui pelaku merupakan salah satu staf di Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Bogor.

"Kami sudah menetapkan Rizky Noviyandi Achmad sebagai tersangka dalam kasus ini, pelaku saat ini menjabat sebagai salah satu pegawai di Pemkab Bogor," ucapnya, Selasa (1/11).

Hingga kini, satu korban meninggal dunia dan istrinya masih dalam kondisi kritis di Rumah Sakit Sentra Medika.

"Satu korban saat ini masih kritis di rumah sakit," terangnya.

Untuk memastikan peristiwa tersebut, hingga kini pihaknya masih meminta keterangan dari pelaku dan menunggu hasil visum dari rumah sakit.

"Kami juga masih menunggu hasil visum dari rumah sakit," pungkasnya. (mcr19/jpnn)

Polres Metro Depok telah menetapkan Rizky Noviyandi Achmad sebagai tersangka dalam pembacokan istri dan anaknya di Jatijajar.

Redaktur : Yogi Faisal
Reporter : Lutviatul Fauziah

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News