Remaja 14 Tahun di Bogor Hamil 4 Bulan Gegara Diperkosa Ayah Tirinya
Jumat, 28 Oktober 2022 – 17:00 WIB
"Tersangka ini berinisial MM yang merupakan ayah tiri korban, aksinya itu sudah dilakukan empat kali dengan iming-iming akan dibelikan barang. Saat ini pelaku sudah kami tahan," tuturnya.
Atas perbuataannya, pelaku dijerat dengan Pasal 82 UU RI Nomor 35 tahun 2014 Perubahan atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.
Saat ini polisi tengah melengkapi berkas kasus pelaku untuk dilimpahkan kepada pihak kejakasaan.
"Berkas akan segera kami lengkapi untuk kemudian kami limpahkan ke Kejaksaan," pungkasnya. (mcr19/jpnn)
Remaja 14 tahun di Kabupaten Bogor kini tengah hamil empat bulan lantaran diperkosa oleh ayah tirinya sendiri.
Redaktur : Yogi Faisal
Reporter : Lutviatul Fauziah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News