Dara Malang Ini Hampir Meregang Nyawa Gegara Uang yang Tak Seberapa

Kamis, 27 Oktober 2022 – 22:22 WIB
Dara Malang Ini Hampir Meregang Nyawa Gegara Uang yang Tak Seberapa - JPNN.com Jabar
Kapolres Bogor AKBP, Iman Imanuddin saat memberikan keterangan resmi kepada awak media. Foto: Dok Polres Bogor.

jabar.jpnn.com, KABUPATEN BOGOR - Satreskrim Polres Bogor sukses menangkap AD (35) pelaku penusukan terhadap wanita berinisial T (20) warga Desa Cimandala, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor.

Penusukan tersebut terjadi pada Kamis (20/10), di mana saat melancarkan aksinya pelaku mengaku sebagai petugas sensus penduduk.

Kapolres Bogor AKBP, Iman Imanuddin mengatakan pelaku nekat melakukan aksi itu lantaran kesal dengan orang tua korban, yang selalu menagih hutang kepada pelaku.

“Motif pelaku melakukan percobaan pembunuhan tersebut karena sakit hati kepada orang tua korban, sebab pelaku sering ditagih hutang Rp 10 ribu oleh orang tua korban di depan teman-teman pelaku yang membuat dia malu,” kata Iman, Kamis (27/10).

Atas perbuatannya tersebut, pelaku dijerat dengan Pasal 340 dan 338 KUHP juncto Pasal 53 tentang percobaan pembunuhan atau percobaan pembunuhan yang direncanakan.

“Dengan ancaman pidana penjara 20 tahun atau seumur hidup atau ancaman pidana mati,” ujarnya.

Kapolsek Sukaraja, Kompol Darmawan mengatakan bahwa T ditusuk orang tidak dikenal sekitar pukul 08.00 WIB pada Kamis (20/10).

Saat kejadian, korban sedang seorang diri di rumah, lalu didatangi seorang pria yang mengaku sebagai petugas sensus penduduk.

Polres Bogor sukses menangkap AD (35) pelaku penusukan terhadap wanita berinisial T (20) warga Desa Cimandala, Sukaraja, Kabupaten Bogor.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News