Minim Perhatian Pemerintah, Ayah Korban Pelecehan Seksual di Karawang Melapor ke Hotman Paris
jabar.jpnn.com, BANDUNG - Belasan anak di bawah umur diduga menjadi korban pelecehan seksual. Perilaku bejat itu terjadi di Kabupaten Karawang yang dilakukan oleh seorang remaja.
Kasus ini sudah dilaporkan ke kepolisian, tetapi pelakunya tidak ditahan karena masih berusia di bawah 14 tahun.
Salah satu ayah korban TT, melaporkan kejadian ini kepada pengacara kondang Hotman Paris.
Dia berharap kasus tersebut bisa diusut kembali agar terduga pelaku pelecehan seksual bisa mendapatkan rehabilitasi jika memang tidak bisa ditahan oleh polisi.
“Kalau dari laporan Dinsos itu ada 13 anak, laki-laki dan perempuan. Cuma yang melapor hanya tiga orang tua anak korban. Ini sudah dilaporkan pada Agustus 2022, tetapi pelaku dikembalikan ke orang tuanya. (Pelaku) hanya ditahan 2 hari,” katanya seusai berkonsultasi dengan Hotman Paris di Bandung, Minggu (16/10).
TT menuturkan dalam penanganan kasus ini ada opsi lain yakni merehabilitasi atau memindahkan pelaku dari desa tempatnya tinggal.
Itu dikarenakan seluruh korban rumahnya berdekatan antarsatu sama lain.
Ketika pelaku hanya dikembalikan tanpa ada pengawasan dari orang tua atau kepolisuan, maka bisa jadi tindak kejahatan kembali dilakukan pelaku.
Dugaan pelecehan seksual dialami belasan anak di Kabupaten Karawang. Salah satu ayah korban melapor ke pengacara Hotman Paris.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News