Bikin Resah Para Sopir Truk di Bekasi, 5 Pelaku Pungli Diringkus Polisi
![Bikin Resah Para Sopir Truk di Bekasi, 5 Pelaku Pungli Diringkus Polisi - JPNN.com Jabar](https://cloud.jpnn.com/photo/jatim/news/normal/2022/10/12/polisi-berpakaian-preman-meringkus-pelaku-tindak-pidana-peme-5cor.jpg)
Dari pelaku K, ditemukan barang bukti uang sebesar Rp120 ribu, UF sebesar Rp51 ribu, H Rp92 ribu, serta dari tangan pelaku UWH Rp72 ribu.
Dia mengatakan bahwa pihaknya langsung mengamankan kelima pelaku pungli sopir truk tersebut ke Mapolsek Tarumajaya guna penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut.
"Kelima pelaku ini masih kami mintai keterangan. Akibat perbuatannya, kami kenakan mereka dengan ancaman pasal pemerasan," kata dia.
Akhmadi berharap ke depan tidak ada lagi praktik pungutan liar di wilayah hukumnya, terlebih Presiden RI Joko Widodo juga sudah memberikan peringatan keras agar tindak pemerasan terhadap sopir truk yang melintas di kawasan itu tidak terulang. (antara/jpnn)
Kepolisian Sektor Tarumajaya, Resor Metropolitan Bekasi, meringkus lima pemuda atas dugaan praktik pungutan liar (pungli) kepada sopir truk di Kabupaten Bekasi.
Redaktur & Reporter : Yogi Faisal
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News