Kuli dan Pedagang Pasar Jadi Sasaran Empuk Bisnis Sabu-sabu AR & A
![Kuli dan Pedagang Pasar Jadi Sasaran Empuk Bisnis Sabu-sabu AR & A - JPNN.com Jabar](https://cloud.jpnn.com/photo/jatim/news/normal/2022/10/10/kapolsek-tajur-halang-iptu-tamar-bekti-foto-lutviatul-fauzia-acne.jpg)
jabar.jpnn.com, KABUPATEN BOGOR - Polsek Tajur Halang mengamankan dua pengedar narkoba jenis sabu-sabu, di kawasan Bilabong, Desa Cimangis, Kecamatan Tajur Halang, Kabupaten Bogor.
Kapolsek Tajur Halang Iptu Tamar Bekti mengatakan kedua pelaku tersebut berinisial AR (36) dan A (35).
Kepada polisi keduanya mengaku sudah beberapa kali melakukan aksi tersebut.
“Dari pengakuan AR dan A keduaya sudah empat kali melakukan ini,” ucapnya, Senin (10/10).
Keduanya juga mengakui jika mereka mengedarkan barang haram tersebut di wilayah Tajur Halang, dan kedua pelaku merupakan warga Cilebut.
"Wilayah operasi mereka ini di sekitar Desa Cimanggis dan Tajur Halang, muter-muter daerah itu saja," tuturnya.
Baca Juga:
Dari keterangan pelaku, mereka menjual sabu-sabu tersebut kepada pedagang di pasar dan para kuli.
“Bukan ke pelajar ya, tetapi mereka menjual sabu-sabu itu ke pedagang di pasar dan kuli-kuli pasar,” ucap Tamar. (mcr19/jpnn)
Dua pengedar sabu-sabu yang diamankan Polsek Tajur Halang menjual barang haram tersebut ke pedagang pasar dan para kuli.
Redaktur : Yogi Faisal
Reporter : Lutviatul Fauziah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News