2 Pengedar Sabu-sabu Spesialis Tiang Listrik Diringkus Polsek Tajur Halang
![2 Pengedar Sabu-sabu Spesialis Tiang Listrik Diringkus Polsek Tajur Halang - JPNN.com Jabar](https://cloud.jpnn.com/photo/jatim/news/normal/2022/10/10/kapolsek-tajur-halang-iptu-tamar-bekti-saat-konferensi-pers-ewak.jpg)
jabar.jpnn.com, KABUPATEN BOGOR - Polsek Tajur Halang mengamankan dua pengedar narkoba jenis sabu-sabu, di Bilabong, Desa Cimangis, Kecamatan Tajur Halang, Kabupaten Bogor.
Kapolsek Tajur Halang Iptu Tamar Bekti mengatakan kedua pelaku tersebut berinisial AR (36) dan A (35).
“Awalnya kami mendapatkan laporan dari masyarakat yang kemudian kami tindak lanjuti dengan penyelidikan,” ucapnya kepada awak media, Senin (10/10).
Setelah melakukan penyelidikan ternyata memang benar ada transaksi sabu-sabu di lokasi tersebut sesuai dengan laporan massyarakat.
“Setelah kami lakukan penyelidikan, ternyata benar dan kami pun sukses mengamankan pelakunya,” tuturnya.
Dirinya menjelaskan bahwa pelaku melancarkan aksinya dengan modus menempelkan barang haram tersebut pada tiang listrik.
“Pelaku menempelkan barang tersebut di tiang listrik,” terangnya.
Dari kedua pelaku polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu bungkus sabu-sabu dan dua buah ponsel.
Polsek Tajur Halang amankan dua pengedar sabu-sabu berinisial AR dan A yang melancarkan aksinya dengan modus tempel tiang listrik.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News