2 Pengedar Sabu-sabu Spesialis Tiang Listrik Diringkus Polsek Tajur Halang

Senin, 10 Oktober 2022 – 18:35 WIB
2 Pengedar Sabu-sabu Spesialis Tiang Listrik Diringkus Polsek Tajur Halang - JPNN.com Jabar
Kapolsek Tajur Halang Iptu Tamar Bekti, saat memberikan keterangan resmi kepada awak media. Foto : Lutviatul Fauziah/JPNN.com.

jabar.jpnn.com, KABUPATEN BOGOR - Polsek Tajur Halang mengamankan dua pengedar narkoba jenis sabu-sabu, di Bilabong, Desa Cimangis, Kecamatan Tajur Halang, Kabupaten Bogor.

Kapolsek Tajur Halang Iptu Tamar Bekti mengatakan kedua pelaku tersebut berinisial AR (36) dan A (35).

“Awalnya kami mendapatkan laporan dari masyarakat yang kemudian kami tindak lanjuti dengan penyelidikan,” ucapnya kepada awak media, Senin (10/10).

Setelah melakukan penyelidikan ternyata memang benar ada transaksi sabu-sabu di lokasi tersebut sesuai dengan laporan massyarakat.

“Setelah kami lakukan penyelidikan, ternyata benar dan kami pun sukses mengamankan pelakunya,” tuturnya.

Dirinya menjelaskan bahwa pelaku melancarkan aksinya dengan modus menempelkan barang haram tersebut pada tiang listrik.

“Pelaku menempelkan barang tersebut di tiang listrik,” terangnya.

Dari kedua pelaku polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu bungkus sabu-sabu dan dua buah ponsel.

Polsek Tajur Halang amankan dua pengedar sabu-sabu berinisial AR dan A yang melancarkan aksinya dengan modus tempel tiang listrik.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News