Astagfirullah, Gegara Kecanduan Judi Online Tiga Pemuda Ini Nekat Bobol ATM

Senin, 26 September 2022 – 20:30 WIB
Astagfirullah, Gegara Kecanduan Judi Online Tiga Pemuda Ini Nekat Bobol ATM - JPNN.com Jabar
Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Dharmawansyah saat meminta keterangan dari dua tersangka pelaku pembobolan mesin ATM dengan kerugian mencapai Rp1,9 miliar lebih. Antara/Aditya Rohman

Uang tersebut kemudian diberikan kepada tersangka R sebanyak Rp435 juta.

Uang haram hasil pembobolan ini digunakan tersangka untuk membeli sejumlah barang dan modal main judi online.

"Dari tangan tersangka kami pun menyita barang bukti flashdisk rekaman CCTV, enam set kunci mesin ATM, tujuh unit sepeda motor dan ponsel yang dibeli tersangka dengan menggunakan uang dari hasil membobol mesin ATM itu," tambahnya.

Dedy mengatakan pihaknya saat ini masih memburu seorang tersangka lainnya berinisial yang tugasnya membeli barang yang diminta oleh tersangka AS.

Para tersangka ini dijerat dengan pasal 363 ayat 1 KUHP tentang Pencurian Dengan Pemberatan yang ancaman kurungan penjaranya mencapai tujuh tahun. (antara/jpnn)

Polres Sukabumi meringkus dua tersangka pembobol uang dalam mesin ATM salah satu bank di Sukabumi dengan nilai kerugian mencapai Rp1,9 miliar lebih.

Redaktur & Reporter : Yogi Faisal

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News