Aksi Heroik Gadis 19 Tahun Gagalkan Penagih Utang yang Kabur Seusai Menusuk Rekan Seprofesinya
jabar.jpnn.com, DEPOK - Dua orang penagih utang terlibat perselisihan hingga berujung penusukan di RT 2, RW 1, Kelurahan Sukmajaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, Kamis (22/9).
Salah satu saksi, Emi mengatakan peristiwa tersebut bermula ketika korban berinisial (KR) datang untuk menagih utang kepada pemilik warung tempat Emi bekerja.
Kemudian datang pelaku berinisial (FA) yang juga hendak menangih utang di lokasi yang sama. Namun, terjadi aksi adu mulut hingga akhirnya terjadi penusukan.
Setelah melakukan penusukan, pelaku sempat berusaha melarikan diri mengunakan sepeda motornya.
Namun sayang, aksinya tersebut berhasil digagalkan oleh gadis berusia 19 tahun bernama Alifa yang merupakan anak dari Emi.
“Saya kaget saat itu lihat korban sudah tergeletak, dan darah sudah berceceran. Saat saya sedang menolong korban, anak saya yang perempuan mengejar pelaku,” ucap Emi, Kamis (22/9).
Emi menjelaskan anaknya langsung lari dan menarik bagian belakang motor pelaku yang hendak melarikan diri.
“Anak saya karena refleks langsung lari mengejar pelaku, motornya ditarik hingga akhirnya pelaku diamankan oleh warga,” jelasnya.
Dua penagih utang di Depok berselisih hingga terjadi aksi penusukan, pelaku yang berusaha melarikan diri berhasil digagalkan oleh remaja 19 tahun.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News