Gegara Dendam Pribadi, Perselisihan Antarpenagih Utang Berujung Penusukan
jabar.jpnn.com, KOTA DEPOK - Dua orang penagih hutang terlibat perselisihan hingga berujung penusukan di RT 2, RW 1, Kelurahan Sukmajaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, Kamis (22/9).
Salah satu saksi yang juga penjaga warung, Emi mengungkapkan peristiwa tersebut itu bermula ketika korban berinisial (KR) datang untuk menagih hutang kepada pemilik warung tempat Emi bekerja.
Kemudian datang pelaku berinisial (FA) yang juga hendak menangih hutang di lokasi yang sama.
“Kamis lalu memang antara pelaku dan korban sempat berselisih, lantaran pelaku menangih hutang hingga menggebrak meja. Dan si korban membela pemilik warung,” ucap Emi di lokasi kejadian, Kamis (22/9).
Dirinya mengungkapkan bahwa dua penagih hutang tersebut berasal dari tempat kerja yang berbeda.
"Mereka bukan satu grup, beda tempat kerja. Jadi, mereka penagih hutang dari tempat yang berbeda," ujarnya.
Emi menjelaskan saat itu keduanya sempat terlibat ada mulut hingga berujung saling pukul dan baku hantam, bahkan keduanya juga sempat berjanjian di suatu lokasi.
“Setelah perselisihan minggu lalu, hari ini pelaku dan korban bertemu kembali saat menagih hutang. Pelaku datang dan langsung saling pukul, hingga akhirnya pelaku mengeluarkan pisau,” jelasnya.
Dua orang penagih hutang saling berselisih di Sukmajaya, Kota Depok hingga berujung pada penusukan di bagian dada dan kedua tangan korban.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News