Bungkus Kopi Liong Jadi Kedok Transaksi Pil Ekstasi

Selasa, 30 Agustus 2022 – 10:55 WIB
Bungkus Kopi Liong Jadi Kedok Transaksi Pil Ekstasi - JPNN.com Jabar
Barang bukti berupa empat butir pil ekstasi yang berhasil diamankan polisi. Foto: Dok Polresta Bogor Kota.

Di rerumputan tak jauh dari lokasi FB berdiri, bungkus Kopi Liong dimaksud akhirnya ditemukan dan FB diminta mengambilnya untuk diserahkan kepada tim Satnarkoba Polresta Bogor.

Kepada polisi, FB mengaku membeli secara patungan bersama dengan inisial RRB yang saat ini juga berstatus DPO. RRB patungan sebesar Rp400.000 dan FB sebesar Rp. 1.150.000.

"Selanjutnya tersangka dan dengan barang buktinya di bawa ke kantor satuan reserse narkoba Polres Bogor Kota guna penyelidikan lebih lanjut," ujar Agus. (antara/jpnn)

Polresta Bogor Kota menangkap pembeli empat butir pil ekstasi berinisial FB, dengan modus bungkus Kopi Liong dari penjual berinisial R, di Jalan Pahlawan.

Redaktur & Reporter : Yogi Faisal

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News