8 Bandar Judi Online Diringkus Polres Karawang

Kamis, 25 Agustus 2022 – 12:55 WIB
8 Bandar Judi Online Diringkus Polres Karawang - JPNN.com Jabar
Ilustrasi pelaku judi online. Ilustrasi. Foto : Ricardo/JPNN.com

jabar.jpnn.com, KARAWANG - Polres Kabupaten Karawang membongkar praktik perjudian di enam tempat kejadian perkara (TKP), sebagai tindak lanjut arahan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo tentang pemberantasan kasus perjudian.

"Pengungkapan kasus perjudian di enam TKP itu adalah hasil operasi selama beberapa hari terakhir," kata Kapolres Kabupaten Karawang, AKBP Aldi Subartono, Kamis (25/8).

Enam TKP kasus perjudian tersebut di antaranya di Kampung Karees Kecamatan Ciampel, Dusun Rawagede Kecamatan Rawamerta, Kampung Tunggakjati Kecamatan Karawang Barat dan Dusun Kendaljaya Barat Kecamatan Pedes.

Dua TKP lainnya di Kampung Citeureup Kecamatan Karawang Timur dan di Dusun Krajan Kecamatan Jayakerta.

Kapolres menyebutkan para pelaku yang ditangkap dalam kasus perjudian itu memainkan togel online. Mereka yang ditangkap adalah pemasang dan bandar.

Para pelaku yang ditangkap di antaranya berinisial R dan A yang merupakan warga Ciampel, K dan HL warga Rawamerta, S dan AS warga Tunggakjati serta AK dan JA yang merupakan warga Kecamatan Jayakerta Karawang.

Kasus perjudian di enam TKP itu terungkap setelah pihak kepolisian melakukan patroli dan pengecekan informasi terkait praktik perjudian.

Situs yang diakses para pelaku ialah kepri togel, home togel. sumsel toto, kaskus togel dan protogel.

Tindak lanjuti arahan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, Polres Kabupaten Karawang bongkar enam TKP praktik perjudian.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News