Ferdy Sambo Jadi Tersangka, Begini Kondisi Terkini Mako Brimob Kelapa Dua
jabar.jpnn.com, DEPOK - Timsus Polri menetapkan Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai tersangka dalam kasus kematian Brigadir Nofryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan penetapan tersangka itu dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara Selasa (9/8) pagi tadi.
"Timsus telah memutuskan untuk menetapkan saudara FS sebagai tersangka," kata Listyo di Bareskrim Polri, Selasa (9/8) malam.
Pantauan JPNN.com di lapangan, setelah Kapolri mengumumkan tersangka baru, penjagaan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Kota Depok tetap ketat.
Bahkan tampak sejumlah personel bersenjata lengkap masih bersiaga di depan pintu utama Mako Brimob Polri, Kelapa Dua, Kota Depok.
Dua mobil barracuda dan beberapa unit motor trail juga masih disiagakan di depan pintu masuk.
Setiap kendaraan yang keluar dan masuk pun dilakukan pemeriksaan oleh personel yang berjaga.
Kendati demikian, belum ada perubahan yang signifikan terkait penjagaan yang dilakukan.
Timsus Polri menetapkan Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai tersangka dalam kasus kematian Brigadir J. Begini kondisi terkini Mako Brimob Kelapa Dua Depok.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News