Polres Garut Ungkap Kasus Penipuan Minyak Goreng Murah, Jumlah Kerugian Korban Fantastis

Selasa, 12 Juli 2022 – 16:40 WIB
Polres Garut Ungkap Kasus Penipuan Minyak Goreng Murah, Jumlah Kerugian Korban Fantastis - JPNN.com Jabar
Polisi membawa tersangka kasus penipuan penjualan minyak goreng murah senilai Rp1,9 miliar di Markas Polres Garut, Jawa Barat, Selasa (12/7/2022). ANTARA/Feri Purnama

jabar.jpnn.com, GARUT - Seorang ibu rumah tangga berinsial NW (31) ditangkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Garut.

Dia ditangkap lantaran telah melakukan penipuan dengan modus minyak goreng murah kepada sejumlah pedagang, hingga mengalami kerugian mencapai Rp 1,9 Miliar.

"Kerugian dari penipuan itu mencapai Rp1,9 miliar dari total 20 orang korban yang sudah melapor," ucap Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Wicaksono saat ungkap kasus di Mapolres Garut, Selasa (12/7).

Wirdhanto menuturkan, tersangka merupakan warga Kecamatan Limbangan yang berdomisili di Kecamatan Pameungpeuk.

Tersangka melakukan penipuan terhadap sejumlah pedagang di daerah Garut dan di daerah lain Jawa Barat.

Tersangka, kata Wirdhanto, melakukan aksinya sejak Maret 2022 atau sampai Juni 2022, dengan menjual minyak goreng murah dan menjanjikan pedagang keuntungan besar.

"Untuk jumlah total korban dari penipuan bermodus penjualan minyak goreng di bawah standar ini, kurang lebih ada 20 orang, namun kami masih membuka pengaduan apabila ada korban lain," katanya.

Dia menjelaskan tersangka melakukan aksinya dengan menawarkan minyak goreng kepada masyarakat atau penjual di Pasar Pameungpeuk, kemudian korbannya tertarik dan mencoba membelinya dengan jumlah sedikit.

Polres Garut menangkap seorang ibu rumah tangga atas kasus penipuan kepada sejumlah pedagang pasar dengan modus minyak goreng murah. Kerugian korban fantastis.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News