Polisi Merilis Hasil Autopsi Sementara Jasad IM, Fakta Baru Terungkap!
jabar.jpnn.com, DEPOK - Pihak kepolisian akhirnya membongkar makam IM atas kasus pembunuhan yang dilakukan oleh kekasihnya FR alias P.
Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno mengungkapkan, berdasarkan hasil autopsi sementara yang dilakukan oleh tim forensik RS Polri Kramat Jati, sebelum dibuang ke Kali Krukut IM sudah tewas di tangan FR.
“Menurut keterangan dokter, korban sudah meninggal akibat tekanan benda tumpul. Artinya, sudah meninggal baru dibuang ke kali,” tuturnya, Rabu (6/7).
Karena jika masih hidup tetapi sudah dibuang ke kali maka ada kemungkinan air masuk ke dalam tubuh korban.
“Tetapi ini tidak ditemukan (air), paru-paru dan jantung korban juga bersih semua,” jelas Yogen.
Yogen menyebut untuk hasil visumnya kemungkinan baru akan keluar enam hari ke depan, nantinya hasil visum itu akan digunakan sebagai salah satu alat bukti untuk menjerat pelaku.
“Hasil visum kemungkinan enam hari ke depan baru keluar, hasil itu nantinya akan kami gunakan sebagai salah satu alat bukti untuk penjerat pelaku,” jelasnya.
Pihaknya telah menuntukan Pasal 338 atau Pasal 340 KUHP untuk menjerat pelaku.
Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno merilis hasil autopsi sementara yang dilakukan oleh tim forensik RS Polri Kramat Jati.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News