Sunggu Keji, Seorang Pria Membantai Ibu Paruh Baya Akibat Utang Judi Online

Senin, 04 Juli 2022 – 22:15 WIB
Sunggu Keji, Seorang Pria Membantai Ibu Paruh Baya Akibat Utang Judi Online - JPNN.com Jabar
Kepala Satreskrim Polresta Bandung, AKP Oliestha A Wicaksana, berbincang dengan DS di Kantor Polresta Bandung, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Senin (4/6/2022). ANTARA/Bagus A Rizaldi

jabar.jpnn.com, KABUPATEN BANDUNG - Sunggu keji perbuatan seorang pria bernisial DS (34) di Kabupaten Bandung. Pasalnya, Dia membunuh seorang ibu paruh baya berusia 54 tahun hanya karena terlilit hutang judi online.

Peristiwa keji itu bermula saat DS menyambangi korban karena hendak meminjam sejumlah uang. Uang itu rencananya akan dipakai DS untuk melunasi hutan akibat berjudi online.

Namun, saat kejadian korban berinsial GEJ menolak permintaan DS.

Kemudian, DS pun naik pitam dan berupaya menusuk leher korban memakai pisau pemotong alias cutter.

"Kemudian korban berteriak dan pelaku berusaha menusukkan cutter ke leher korban, namun gagal dan cutternya patah," kata Kepala Satreskrim Polresta Bandung, AKP Oliestha A Wicaksana, saat ungkap kasus di Mapolresta Bandung, Kabupaten Bandung, Senin (4/7).

Kekejian DS pun tak berhenti sampai disitu, Dia membekap mulut korban hingga tak berdaya dan membenturkan kepalanya hingga akhirnya tewas.

"Antara korban dan pelaku saling mengenal, jadi korban dan pelaku sebelumnya pernah bekerjasama, saling meminjamkan modal, terkait usaha pelaku berjualan kerupuk dan lain sebagainya," ujar Oliestha.

Setelah korban tak bernyawa, DS kabur dengan membawa sejumlah barang milik korban, mulai dari kendaraan, laptop, hingga ponsel.

Seorang pria berinsial DS tega menghabisi nyawa ibu paruh baya akibat hutang judi online.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News