Pabrik Mi Berformalin Digerebek Polisi, Sehari Bisa Produksi 2 Ton

Rabu, 29 Juni 2022 – 16:05 WIB
Pabrik Mi Berformalin Digerebek Polisi, Sehari Bisa Produksi 2 Ton - JPNN.com Jabar
Barang bukti mi berformalin yang diproduksi di Kampung Pangkalan, Desa Rahayu, Kabupaten Bandung diamankan jajaran Satresnarkoba Polresta Bandung. Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com

Akibat perbuatannya, Y disangkakan Pasal 136 juncto Pasal 75 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang pangan. Tersangka terancam hukuman lima tahun penjara dan denda hingga Rp10 miliar. (mcr27/jpnn)

Polresta Bandung menggerebek sebuah pabrik produksi mi berformalin di Kampung Pangkalan, Desa Rahayu, Kabupaten Bandung pada Rabu (29/6).

Redaktur : Yogi Faisal
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News