Polisi Ungkap Fakta Baru Dalam Kasus Marbut Masjid Mencabuli Bocah 13 Tahun di Depok

Jumat, 24 Juni 2022 – 19:35 WIB
Polisi Ungkap Fakta Baru Dalam Kasus Marbut Masjid Mencabuli Bocah 13 Tahun di Depok - JPNN.com Jabar
Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno. Foto : Lutviatul Fauziah/JPNN.com.

jabar.jpnn.com, DEPOK - Seorang marbot dan juga imam masjid di Cilodong, Kota Depok berinisial AS (47) melakukan pencabulan terhadap anak laki-laki MF (13), pada Selasa (21/6) malam.

Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno mengungkapkan, setelah dilakukan pemeriksaan terhadap pelaku, terungkap korban pencabulan AS tidak hanya satu.

“Ketika kami dalami ternyata ada dua korban lagi, jadi korban sebenarnya tiga, tetapi yang lainnya tidak melapor, yang melapor hanay satu,” terangnya, Jumat (24/6).

Namun, untuk kedua korban lainnya polisi masih melakukan pendalaman terkait modus operandinya.

“Kalau korban yang melapor itu kan modusnya ruqyah dan diajak ke ruangan yang ada di masjid biasa marbon itu istirahat, tetapi kalau yang duanya masih terus kami dalami modus operandinya,” terangnya.

Dirinya menjelaskan, bahwa korban diajak ruqyah pun tanpa sepengatahuan orangtua, karena terlapor sering memberikan pelajaran agama bagi anak-anak.

“Kemudian terlapor menganggap bahwa korban sedang ada masalah, sehingga diajak ke suatu ruangan untuk ruqyah,” jelasnya.

Tetapi, ruqyah itu tidak sampai terjadi karena korban langsung menyatakan ada prosesnya dibuka dibaca-bacain, lalu dikasih minyak dialat kelaminnya dan langsung dilakukan seperti itu.

Polisi menemukan fakta baru dalam kasus pencabulan terhadap bocah 13 tahun yang dilakukan seorang marbot masih di Kota Depok. Begini penjelasannya.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News