Iba Karena Pelaku Disabilitas, Korban Pencurian Motor Tempuh Jalur Damai
jabar.jpnn.com, DEPOK - Korban pencurian sepeda motor di Jalan Prof Mr Djokosoetono, tepatnya di pos penjaga peron kampus Universitas Indonesia, mencabut laporannya saat mengetahui pelaku menyandang disabilitas.
Kanit Reskrim Polsek Beji AKP Hakim Dalimunthe menerangkan, peristiwa pencurian itu terjadi pada Kamis (2/6).
Sementara pihak kepolisian berhasil menangkap pelaku pada Minggu (5/6) sekitar pukul 15.40 WIB.
“Pelaku berhasil kami amankan bersama barang bukti, dengan mengenali wajah pelaku melalui CCTV,” tutur Hakim, Jumat (17/6).
Dia mengatakan karena motor milik korban sudah dikembalikan oleh pelaku, sehingga korban mencabut laporannya dari pihak kepolisian.
“Korban mengaku yang terpenting motornya sudah kembali, sehingga laporannya dicabut,” ujarnya.
Baca Juga:
Tak hanya itu, korban juga mengaku iba lantaran pelaku pencurian merupakan tunarungu, sehingga korban menempuh jalur damai dan memaafkan perbuatan pelaku.
“Pelaku memang tidak bisa berbicara dan tidak bisa mendengar, sehingga korban juga memahami kondisi yang ada dan memaafkan semuanya,” tutupnya. (mcr19/jpnn)
Korban pencurian sepeda motor di Depok mencabut laporannya, lantaran mengetahui bahwa pelaku merupakan penyandang disabilitas.
Redaktur : Yogi Faisal
Reporter : Lutviatul Fauziah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News