Tiga Orang Anggota Kelompok Khilafatul Muslimin di Cimahi Ditetapkan Tersangka

Jumat, 10 Juni 2022 – 22:40 WIB
Tiga Orang Anggota Kelompok Khilafatul Muslimin di Cimahi Ditetapkan Tersangka - JPNN.com Jabar
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo. (Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com)

Ia menambahkan, dengan adanya penetapan tersangka di Cimahi, total tersangka yang terkait dalam kelompok ilegal Khilafatul Muslimin di Jabar berjumlah lima orang.

Dua tersangka sebelumya ditangani oleh Polres Karawang.

"Di Cimahi ada tiga tersangka, sedangkan di Kawarang ada dua tersangka," ungkapnya. (mcr27/jpnn)

Polres Cimahi menetapkan tiga orang tersangka terkait dengan kelompok Khilafatul Muslimin di Kota Cimahi.

Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News