Tiga Orang Anggota Kelompok Khilafatul Muslimin di Cimahi Ditetapkan Tersangka
Jumat, 10 Juni 2022 – 22:40 WIB
Ia menambahkan, dengan adanya penetapan tersangka di Cimahi, total tersangka yang terkait dalam kelompok ilegal Khilafatul Muslimin di Jabar berjumlah lima orang.
Baca Juga:
Dua tersangka sebelumya ditangani oleh Polres Karawang.
"Di Cimahi ada tiga tersangka, sedangkan di Kawarang ada dua tersangka," ungkapnya. (mcr27/jpnn)
Polres Cimahi menetapkan tiga orang tersangka terkait dengan kelompok Khilafatul Muslimin di Kota Cimahi.
Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News