Ini Alasan Polisi Merekomendasikan Gary Iskak Untuk Menjalani Rehabilitasi
jabar.jpnn.com, BANDUNG - Artis Gary Iskak dipastikan akan menjalani rehabilitasi seusai ditangkap karena penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.
Gary direkomendasikan menjalani rehabilitasi karena Polisi menilai aktor tersebut sebagai korban penyalahgunaan narkoba.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo menuturkan, berdasarkan Undang-undang (UU) Narkotika pasal 56, barang bukti yang ditemukan kurang dari satu gram, maka pengguna dilakukan assessment.
Polisi lalu berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Barat agar Gary Iskak dan empat rekannya dilakukan assessment.
“Kesimpulan diperoleh kelima orang korban penyalahgunaan narkotika,” kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo di Mapolda Jabar, Senin (30/5).
Ibrahim menjelaskan, penetapan Gary Iskak sebagai korban setelah dilakukan pemeriksaan mendalam terhadap yang bersangkutan.
Sebanyak tujuh orang saksi diperiksa, dari hasil pendalaman, mereka dianggap sebagai pembeli dan bukan termasuk golongan pengedar.
Hal yang sama juga berlaku bagi keempat orang lainnya yang dikut ditagngkap. Sehingga, polisi menyatakan Gary Iskak dan rekan-rekannya sebagai korban.
Gary Iskak dipsatikan akan menjalani rehabilitasi narkoba. Polisi menilai Gary hanyalah korban.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News