Jangan Macam-macam, Polisi Buru Pengadang Bus TMP di Bandung
Sebelumnya, Dishub Jabar disebut akan melaporkan permasalahan ini ke Kementerian Perhubungan.
Kepala Dishub Kota Banudng A. Koswara mengatakan, angkutan TMP dengan skema Buy the Service (BTS) ini merupakan pilihan layanan transportasi baru bagi masyarakat, sehingga pasti akan ada yang kontra dengan konsep ini.
“Untuk meminimalisir konflik yang terjadi, perlu dibuatkan strategi penanganan yang lebih spesifik, di antaranya meliputi strategi pemberdayaan dengan melibatkan usaha eksisting, strategi komunikasi dan sosialisasi yang lebih efektif,” kata Koswara.
Dia menambahkan, kondisi pandemi Covid-19 yang masih terjadi membuat pendapatan dari penyelenggara angkutan umum menurun.
Sehingga, seharusnya skema bus rapid transit atau BRT ini bisa menjadi momentum untuk angkutan umum memberikan pelayanan yang lebih baik lagi.
"Kalau mereka bisa dilibatkan secara baik di program ini, mereka pasti akan bisa menerima dan mendukung,” ujar Koswara.
Melalui program Buy The Service (BTS) pada TMP, kini Bus TMP sudah beroperasi di Bandung dengan 5 koridor.
Ada pun ke lima trayek tersebut, di antaranya Leuwipanjang-Soreang, Kota Baru Parahyangan-Alun-alun Bandung, Baleendah-BEC, Leuwipanjang-Dago, dan Dipatiukur-Jatinangor via tol.
Polisi dipastikan akan turun tangan ihwal kejadian pengadangan Bus Trans Metro Pasundan atau TMP. Sopir angkot jangan macam-macam.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News