Lisa Mariana Gugat Ridwan Kamil ke Pengadilan Negeri Bandung

Selasa, 06 Mei 2025 – 16:30 WIB
Lisa Mariana Gugat Ridwan Kamil ke Pengadilan Negeri Bandung - JPNN.com Jabar
Lisa Mariana. Foto: source for JPNN

Dilihat dari laman SIPP PN Bandung, gugatan itu terdaftar dengan nomor perkara 184 Pdt/2025/PN.Bdg dalam perkara gugatan perdata. Perkara ini terkait dengan perbuatan hukum.

Kuasa Hukum Ridwan Kamil Muslim Jaya Butar Butar menyebut kliennya belum mendapatkan panggilan resmi dari PN Bandung.

"Pak RK belum dapat panggilan resmi dari Pengadilan Negeri Bandung jika ada panggilan resmi tentu kuasa hukum akan hadir mewakili," kata Muslim.

Terkait perkara ini, dia belum dapat berkomentar soal gugatan. Pihaknya, kata dia, masih menunggu panggilan resmi dari pihak PN Bandung.

"Kami menunggu saja atas panggilan resmi dr Pengadilan Negeri Bandung," ucapnya. (mcr27/jpnn)

Pengadilan Negeri (PN) Bandung mengonfirmasi adanya gugatan yang dilayangkan oleh selebgram Lisa Mariana terhadap mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News