Buron 1 Bulan, Polisi Tangkap Pelaku Pengeroyokan Sadis di Babakan Ciparay
Selasa, 22 April 2025 – 15:01 WIB

Kapolsek Babakan Ciparay Kompol Kurniawan dalam ekspose kasus pengeroyokan di Mapolsek Babakan Ciparay, Kota Bandung, Selasa (22/4/2025). Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com
Kurniawan menuturkan, korban mengalami luka di bagian kepala, mata, telinga, hidung, dan mulut serta punggung dan rusuk sebelah kanan.
Setelah korban tidak berdaya, para pelaku merampas ponsel korban dan langsung melarikan diri.
Para pelaku berinisial SS, EA, YA, dan MR ditangkap di Babakan Ciparay dan kini sudah dilakukan penahanan.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman pidana maksimal sembilan tahun penjara. (mcr27/jpnn)
Polisi menangkap empat orang pelaku pengeroyokan pria yang sedang menunggu bus di pool bus Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung.
Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News