6 Fakta Kasus Pelecehan Seksual Dokter Kandungan di Kabupaten Garut

Motif dari pelaku melakukan aksi ke beberapa korban lainnya pun masih dalam pendalaman, dan belum terungkap secara pasti oleh pihak kepolisian. Termasuk dugaan fetish atau kecenderungan seksual yang dialami, seperti Priguna.
Berikut JPNN rangkum fakta-fakta terkait kasus pelecehan seksual dokter Syafril yang didapat dari keterangan polisi:
1. Tersandung kasus pelecehan lain di luar video yang viral
Pelaku MSF ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang berbeda, bukan dari korban yang viral terekam CCTV.
Dia ditetapkan tersangka atas laporan dari korban AED. Di mana saat itu korban menghubungi tersangka untuk berkonsultasi.
Setelah menjalani pemeriksaan di klinik pada 22 Maret 2025, korban kemudian dijadwalkan untuk mendapatkan suntikan vaksin gonore dengan biaya sebesar Rp6 juta. Namun, suntikan tersebut dilakukan di luar klinik, tepatnya di rumah orang tua korban.
Usai melakukan suntikan pada 24 Maret 2025 malam, tersangka meminta korban untuk mengantarkannya pulang ke kos karena ia datang menggunakan ojek online.
"Setibanya di tempat kos yang berlokasi di kawasan Tarogong Kidul, korban hendak membayar jasa suntikan secara tunai, namun tersangka meminta pembayaran dilakukan di dalam kamar dengan alasan malu terlihat orang lain," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan.
JPNN merangkum fakta-fakta kasus pelecehan seksual yang dilakukan seorang dokter kandungan di Kabupaten Garut.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News