Polisi Tetapkan Suami Selebgram Adelia Septa Sebagai Tersangka KDRT
Rabu, 16 April 2025 – 15:51 WIB

Kasat Reskrim Polresta Bandung Kompol Luthfi Olot Gigantara. Foto: Humas Polresta Bandung
Dia menuturkan kerap dipiting bahkan sampai dibanting ke lantai. Penyiksaan itu pun rentang waktunya cukup lama bisa dari sore sampai malam hari. Adelia pun sering kabur dari rumah agar tidak mendapatkan siksaan. (mcr27/jpnn)
Polisi menetapkan suami selebgram Adelia Septa berinisial MFNW (33) sebagai tersangka kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News