Polisi Tetapkan Suami Selebgram Adelia Septa Sebagai Tersangka KDRT

Rabu, 16 April 2025 – 15:51 WIB
Polisi Tetapkan Suami Selebgram Adelia Septa Sebagai Tersangka KDRT - JPNN.com Jabar
Kasat Reskrim Polresta Bandung Kompol Luthfi Olot Gigantara. Foto: Humas Polresta Bandung

“Kami telah layangkan surat panggilan kedua, untuk hadir tanggal 21 April. Kalau nanti tersangka (tidak) hadir di panggilan kedua, kami akan lakukan upaya paksa penangkapan untuk kami hadirkan di Polresta Bandung,” tegasnya.

Di sisi lain, Luthfi membantah adanya bekingan dari orang tertentu terhadap tersangka. Pihak kepolisian menindak perkara ini secara profesional.

“Sejauh pemeriksaan dari para saksi, tidak ada yang mengidentifikasi terhadap profiling si tersangka ini adalah anak pejabat.”

“Kemudian kami tidak ada intervensi sama sekali terkait dengan adanya perkara ini. Kami berkomitmen, dalam penangan kasus tersebut kami akan lurus, tidak ada intervensi,” tandasnya.

Sebelumnya, seorang wanita di Bandung atas nama Adelia Septa mengaku menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Kekerasan berupa pemukulan oleh suaminya itu dia unggah di akun Instagram pribadi @adeliasepta.

Dari tiga unggahan memperlihatkan sebuah video kekerasan yang terjadi pada tahun 2023. Ada juga yang memperlihatkan luka lebam yang disebut akibat kekerasan yang diterimanya.

Dalam unggahannya, Adelia menyampaikan bahwa dia selama ini mendapatkan KDRT, namun karena sudah memiliki anak dia bertahan dalam berbagai aktivitas yang dilakukan.

"Gimanapun kacaunya diri aku tetap deep down, merasa punya tanggung jawab untuk harus terlihat bahagia dan ceria buat anak," kata Adelia dalam unggahannya, dikutip Selasa (24/3).  

Polisi menetapkan suami selebgram Adelia Septa berinisial MFNW (33) sebagai tersangka kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News