Nekat Tanam Ganja di Kamar, Remaja 19 Tahun di Bekasi Ditangkap Polisi
Selasa, 15 April 2025 – 16:00 WIB

Barang bukti tanaman ganja yang diamankan polisi dari tangan EFK (19) warga Desa Sumberjaya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat di dalam kamar pelaku. ANTARA/Pradita Kurniawan Syah.
"Kami tidak akan tinggal diam terhadap segala bentuk peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Peran aktif masyarakat sangat membantu tugas kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban," katanya. (antara/jpnn)
EFK (19 tahun) warga Desa Sumberjaya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi diamankan polisi lantaran nekat menanam ganja di kamar
Redaktur & Reporter : Yogi Faisal
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News