Nekat Tanam Ganja di Kamar, Remaja 19 Tahun di Bekasi Ditangkap Polisi

Selasa, 15 April 2025 – 16:00 WIB
Nekat Tanam Ganja di Kamar, Remaja 19 Tahun di Bekasi Ditangkap Polisi - JPNN.com Jabar
Barang bukti tanaman ganja yang diamankan polisi dari tangan EFK (19) warga Desa Sumberjaya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat di dalam kamar pelaku. ANTARA/Pradita Kurniawan Syah.

"Kami tidak akan tinggal diam terhadap segala bentuk peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Peran aktif masyarakat sangat membantu tugas kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban," katanya. (antara/jpnn)

EFK (19 tahun) warga Desa Sumberjaya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi diamankan polisi lantaran nekat menanam ganja di kamar

Redaktur & Reporter : Yogi Faisal

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News