Polrestabes Bandung Tangkap Pelaku Curanmor Modus Mengaku Polisi

Di sana, pelaku berpura-pura kenal dan menyapa personel yang sedang bertugas di pos polisi.
“Pada saat di Polsek Cibeunying Kidul, pelaku berhenti dan berpura-pura menyapa petugas yang ada di Polsek Cibeunying Kidul tersebut dan masuk ke ruangan, lalu keluar lagi,” ujarnya.
Saat sedang singgah itu lah, pelaku memanfaatkan situasi dan kelengahan driver ojol. MP berpura-pura menanyakan kabar salah satu anggota polisi.
“Pelaku menanyakan kepada anggota yang berada di Polsek Cibeunying Kidul tersebut, di mana anggota yang bernama Budi, ternyata kebetulan ada nama Budi dan lagi sakit,” ucapnya.
MP kemudian meminjam sepeda motor korban dan membawa kabur.
“Karena korban merasa adalah anggota Polri, sehingga diberikanlah motor tersebut. Ternyata pada saat orang itu (pelaku) keluar, korban menanyakan kepada anggota yang berada di sana apakah temannya atau bukan, ternyata bukan,” ungkapnya.
Menurut Budi, pelaku merupakan spesialis curanmor dengan modus berpura-pura sebaga anggota polisi. Pihaknya pun berhasil mengamankan pelaku dan barang bukti dua unit sepeda motor.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 378 Jo 372 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 7 tahun penjara. (mcr27/jpnn)
Polisi menangkap pelaku penipuan driver ojol yang mengaku sebagai anggota polisi di Kota Bandung. Begini kronologisnya.
Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News