Polres Bogor Ungkap Tempat Produksi Minyakita Palsu, Sehari Hasilkan 8 Ton Minyak Bodong

Selasa, 11 Maret 2025 – 08:00 WIB
Polres Bogor Ungkap Tempat Produksi Minyakita Palsu, Sehari Hasilkan 8 Ton Minyak Bodong - JPNN.com Jabar
Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro bersama Bupati Bogor Rudy Susmanto di tempat produksi Minyakita palsu di Desa Cijujung, Sukaraja, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. (ANTARA/M Fikri Setiawan)

Kini, TRM dijerat dengan Pasal 62 jo Pasal 68 ayat 1 Undang-Undang nomor tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dengan ancaman pidana 5 tahun dan denda Rp2 miliar. (antara/jpnn)

Polres Bogor mengungkap tempat produksi minyak goreng merek Minyakita yang diketahui palsu, di Desa Cijujung, Sukaraja, Kabupaten Bogor

Redaktur & Reporter : Yogi Faisal

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News