2 Gurandil Tewas Tertimbun Longsoran Tambang Emas Ilegal di Cigudeg Bogor

Sabtu, 08 Maret 2025 – 15:10 WIB
2 Gurandil Tewas Tertimbun Longsoran Tambang Emas Ilegal di Cigudeg Bogor - JPNN.com Jabar
Ilustrasi lokasi tambang emas ilegal. (ANTARA/Firman)

jabar.jpnn.com, KOTA BOGOR - Penambangan emas ilegal atau Pertambangan Tanpa Izin (Peti) kembali menelan korban jiwa. 

Kali ini korban jiwa meninggal dunia gegara tertimbun longsoran tambang emas ilegal di Cijahe Desa Banyuwangi, Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor.

Keempat penambang liar atau gurandil yang tertimbun longsoran tambang emas ialah Uswandi (28 tahun) warga Desa Rabak, Kecamatan Rumpin dan Ucok (38) warga Cidahu Cicurug, Kabupaten Sukabumi.

Keduanya berhasil dievakuasi dilubang tambang sedalam 70 meter dengan kondisi selamat.

Sementara Madnur (30 tahun) warga Desa Rabak, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor baru berhasil dievakuasi dengan kondisi meniggal dunia dan Sudirman (35) warga Desa Sukamaju, Kecamatan Sobak, Kabupaten Lebak Banten, masih terjebak di lokasi tambang sedalam ratusan meter.

"Keluarga mendapatkan laporan pada hari Kamis (06/03) pukul 02:00 WIB, saat ini keluarga saya atas nama Sudirman belum berhasil dievakuasi di dalam lubang tambang," ungkap keluarga korban, Wawan.

Saat ini para penambang emas ilegal dan keluarga korban tengah melakukan evakuasi secara manual terhadap para korban yang masih terjebak, bahkan sudah hampir terjebak 40 jam di lubang tambang.

"Saat ini kami tengah berupaya melakukan evakuasi terhadap korban tersebut, akan tetapi kami tidak mampu melanjutkan evakuasi," paparnya.

Penambangan emas ilegal atau Pertambangan Tanpa Izin (Peti) di Cijahe Desa Banyuwangi, Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor menelan korban jiwa
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News