Polisi Amankan Belasan Sajam dan Senjata Api dari Pelaku Penyerangan di Sukmajaya Depok

Selasa, 25 Februari 2025 – 23:15 WIB
Polisi Amankan Belasan Sajam dan Senjata Api dari Pelaku Penyerangan di Sukmajaya Depok - JPNN.com Jabar
Kasat Reskrim Polres Metro Depok, D.K Zendrato saat menunjukan barang bukti. Foto : Lutviatul Fauziah/jpnn

“Nanti yang bisa dijawab dari laboratorium forensik terkait apakah sudah dilakukan ledakan ataupun tembakannya,” terangnya.

Atas perbuatan tersebut, 11 pelaku dijerat tindak pidana penyalahgunaan senjata api dan senjata tajam.

“Kami jerat dalam tindak pidana penyalahgunaan senjata api dan senjata tajam, yang dimaksud dalam Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951, dengan ancaman hukuman 12 tahun,” tandasnya. (mcr19/jpnn)

Polisi mengamankan 12 barang bukti, berupa senjata tajam dan senapan api dari para pelaku penyerangan di KSU, Depok

Redaktur : Yogi Faisal
Reporter : Lutviatul Fauziah

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News