Polisi: 4 Ton Beras Oplosan Ludes Terjual Dalam Sehari

Jumat, 14 Februari 2025 – 20:00 WIB
Polisi: 4 Ton Beras Oplosan Ludes Terjual Dalam Sehari - JPNN.com Jabar
Potret barang bukti beras oplosan yang diamankan. Foto : Lutviatul Fauziah/jpnn

“Pelaku juga terancam dijerat Pasal 143 junto Pasal 99 dan Pasal 144 junto Pasal 100 Ayat 2 Undang Undang 18 Tahun 2012 tentang Pangan, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara dan denda Rp 2 miliar,” tandasnya. (mcr19/jpnn)

Polisi sebut pelaku pengoplosan beras di Depok dalam sehari mampu menjual 4 ton beras ke Depok dan Jakarta Timur

Redaktur : Yogi Faisal
Reporter : Lutviatul Fauziah

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News