Kejati Jabar Periksa Sejumlah ASN Hingga Anggota DPRD Karawang Dalam Kasus Korupsi Ruislag PT Jakarta Intiland

Selasa, 11 Februari 2025 – 20:00 WIB
Kejati Jabar Periksa Sejumlah ASN Hingga Anggota DPRD Karawang Dalam Kasus Korupsi Ruislag PT Jakarta Intiland - JPNN.com Jabar
Ilustrasi: Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung. Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com

Dalam proses ruilslag diduga terjadi perbuatan melawan hukum, yakni melanggar pasal 5, pasal 12 huruf e, lasal 11, pasal 12 B Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (antara/jpnn)

Kejati Jabar memeriksan sejumlah ASN hingga Anggota DPRD Karawang dalam kasus dugaan korupsi ruislah tanah Pemkab Karawang dengan PT Jakarta Intiland

Redaktur & Reporter : Yogi Faisal

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News