Kejati Jabar Periksa Sejumlah ASN Hingga Anggota DPRD Karawang Dalam Kasus Korupsi Ruislag PT Jakarta Intiland
Selasa, 11 Februari 2025 – 20:00 WIB
![Kejati Jabar Periksa Sejumlah ASN Hingga Anggota DPRD Karawang Dalam Kasus Korupsi Ruislag PT Jakarta Intiland - JPNN.com Jabar](https://cloud.jpnn.com/photo/jatim/news/normal/2023/01/13/ilustrasi-kantor-kejaksaan-tinggi-kejati-jawa-barat-jalan-qo-de29.jpg)
Ilustrasi: Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung. Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com
Dalam proses ruilslag diduga terjadi perbuatan melawan hukum, yakni melanggar pasal 5, pasal 12 huruf e, lasal 11, pasal 12 B Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (antara/jpnn)
Kejati Jabar memeriksan sejumlah ASN hingga Anggota DPRD Karawang dalam kasus dugaan korupsi ruislah tanah Pemkab Karawang dengan PT Jakarta Intiland
Redaktur & Reporter : Yogi Faisal
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News