4 Kawanan Pencuri Spesialis Minimarket Diringkus Polisi, Ternyata Pelakunya...

Kamis, 14 April 2022 – 16:05 WIB
4 Kawanan Pencuri Spesialis Minimarket Diringkus Polisi, Ternyata Pelakunya... - JPNN.com Jabar
Pengungkapan kasus pencurian di minimarket, di Polsek Beji, Kota Depok. Foto : Lutviatul Fauziah/JPNN.com.

“Dengan demikian, para pelaku dikenakan pasal 365 KUHP dengan ancaman penjara paling lama 9 tahun,” tutupnya. (mcr19/jpnn)

Polsek Beji mengamankan empat spesialis pencuri di minimarket, diketahui para pelaku merupakan eks karyawan minimarket dan satu masih berstatus karyawan aktif.

Redaktur : Yogi Faisal
Reporter : Lutviatul Fauziah

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News