4 Kawanan Pencuri Spesialis Minimarket Diringkus Polisi, Ternyata Pelakunya...
Kamis, 14 April 2022 – 16:05 WIB
“Dengan demikian, para pelaku dikenakan pasal 365 KUHP dengan ancaman penjara paling lama 9 tahun,” tutupnya. (mcr19/jpnn)
Polsek Beji mengamankan empat spesialis pencuri di minimarket, diketahui para pelaku merupakan eks karyawan minimarket dan satu masih berstatus karyawan aktif.
Redaktur : Yogi Faisal
Reporter : Lutviatul Fauziah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News