Polisi Telah Mengantongi 6 Nama Tersangka Pengeroyok Ade Armando, 2 Sudah Ditangkap

Rabu, 13 April 2022 – 14:20 WIB
Polisi Telah Mengantongi 6 Nama Tersangka Pengeroyok Ade Armando, 2 Sudah Ditangkap - JPNN.com Jabar
Ade Armando sesuai dikeroyok massa saat demo 11 April. Foto: Antara/Galih Pradipta

jabar.jpnn.com, KOTA BOGOR - Penyidik Polda Metro Jaya menetapkan enam tersangka terkait kasus pengeroyokan terhadap pegiat media sosial Ade Armando.

Ade Armando yang juga dosen di Universitas Indonesia itu babak belur dihajar sekelompok orang di tengah aksi demo mahasiswa di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat, Senin (11/4).

"Berdasarkan fakta-fakta hasil penyelidikan dengan data, kami menetapkan enam tersangka dalam perkara Ade Armando," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat di Jakarta, Selasa (12/4).

Dari enam tersangka, dua telah ditangkap pada Selasa sore. Tersangka pertama yang ditangkap di Jakarta Selatan diketahui bernama Muhammad Bagja dan tersangka kedua ditangkap di Jonggol bernama Ang Komar.

Kombes Tubagus memastikan kedua tersangka yang telah ditangkap bukan bagian dari elemen mahasiswa yang menggelar demo 11 April 2022.

Sedangkan empat tersangka lainnya yang masih buron, yaitu Dhia Ul Haq, Ade Purnama, Abdul Latief, dan Abdul Manaf.

Kombes Tubagus menjelaskan penetapan status tersangka terhadap keenam orang tersebut sesuai dengan fakta dan memenuhi syarat dua alat bukti.

"Nama-nama tersebut hasil identifikasi, hasil kajian scientific, Ditreskrimum dan Ditreskrimsus, artinya terpenuhi dua kriteria alat bukti," ujarnya.

Penyidik Polda Metro Jaya menetapkan enam tersangka terkait kasus pengeroyokan terhadap Ade Armando pada aksi 11 April di Jakarta kemarin.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News