Kerap Bikin Resah Warga, 2 Begal Sadis di Bekasi Diringkus Polisi

Senin, 20 Januari 2025 – 21:15 WIB
Kerap Bikin Resah Warga, 2 Begal Sadis di Bekasi Diringkus Polisi - JPNN.com Jabar
Tim Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi bersama jajaran anggota Polsek Setu, Kabupaten Bekasi, mengamankan dua pelaku begal sadis. (ANTARA/Pradita Kurniawan Syah).

Kapolsek Setu Ajun Komisaris Pol. Ani Widayati menyatakan petugas dibantu Satreskrim Polres Metro Bekasi segera bertindak usai mengetahui kejadian yang menimpa korban seorang kakek dimaksud.

"Kami langsung bahu-membahu memburu pelaku begal sadis tersebut hingga dapat menangkap keduanya," ucap dia.

Kedua pelaku dijerat dengan pasal 365 tentang pencurian disertai kekerasan dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Kami akan terus meningkatkan patroli keamanan wilayah guna mencegah segala tindak kejahatan," demikian Ani Widayati. (antara/jpnn)

Polres Metro Bekasi bersama jajaran Polsek Setu meringkus dua pelaku spesialis pencurian dengan kekerasan atau begal sadis

Redaktur & Reporter : Yogi Faisal

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News