Polisi Tangkap 7 Penambang Emas Ilegal di Bandung, Kerugian Negara Ditaksir Hingga Rp 1 Triliun

Senin, 20 Januari 2025 – 15:50 WIB
Polisi Tangkap 7 Penambang Emas Ilegal di Bandung, Kerugian Negara Ditaksir Hingga Rp 1 Triliun - JPNN.com Jabar
Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono didampingi Bupati Bandung Dadang Supriatna dalam pengungkapan kasus pertambangan ilegal di Desa Cibodas, Kecamatan Kutawaringin, Kabupaten Bandung, Senin (20/1/2025). Foto: Humas Polresta Bandung

Sementara itu, Bupati Bandung Dadang Supriatna sangat setuju aparat menindak masyarakat yang melakukan penambangan secara ilegal.

Menurutnya, penambangan bisa saja dijalankan asalkan memang berizin ke pemerintah daerah sesuai dengan undang-undang.

"Artinya ada kas daerah atau kas kepala negara yang masuk apabila ini legal. Seperti halnya di Papua, itu kan legal. Kalau seandainya di sini ada investor yang besar untuk dilegalkan ya kami mendukung selama sesuai dengan peraturan perundang-undangan," kata Dadang.

Dadang pun memastikan bakal berkoordinasi dengan dinas terkait untuk mencegah adanya kembali tambang ilegal di berbagai daerah di Kabupaten Bandung.

"Berikan edukasi kepada masyarakat untuk bisa paham tentang kerugian dan termasuk kejadian-kejadian yang akan terjadi kemudian apabila ini diabaikan," tandasnya. (mcr27/jpnn)

Polresta Bandung mengamankan tujuh orang yang melakukan penambangan ilegal emas ilegal di Desa Cibodas, Kabupaten Bandung.

Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News